ANDALAS|Bandarlampung|Pemerintahan|14072026
—- Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung dengan menyiapkan penggunaan geomembran sebagai bagian dari penerapan sistem sanitary landfill. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari praktik open dumping secara bertahap.
Sanitary landfill merupakan metode pengelolaan sampah di TPA dengan cara menimbun sampah secara terkontrol melalui proses pemadatan dan pelapisan. Sistem ini dirancang agar timbunan sampah lebih terisolasi dari lingkungan sekitar serta dapat mengurangi risiko pencemaran, terutama akibat rembesan air lindi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan pengadaan geomembran saat ini telah memasuki tahap pengadaan dan ditargetkan mulai digunakan pada 2026.
Menurut Budi, geomembran merupakan lapisan kedap yang dipasang sebagai alas dan pelapis dalam sistem sanitary landfill. Material tersebut berfungsi menahan rembesan air lindi agar tidak mencemari tanah maupun lingkungan di sekitar area pengelolaan sampah.
“Untuk sanitary landfill ini kita sedang proses pembelian geomembran. Geomembran itu seperti terpal khusus untuk penanganan sampah. Tahun ini sudah masuk pengadaan dan mudah-mudahan sudah mulai digunakan,” kata Budi, Jumat (10/7/2026).
Selain mempersiapkan penerapan sistem sanitary landfill, DLH memastikan kapasitas TPA Bakung masih mencukupi untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Kota Bandar Lampung. Menurut Budi, area di bagian belakang TPA masih dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penempatan sampah.
Ia juga menyebut akses jalan di dalam kawasan TPA telah diperbaiki menggunakan rigid beton sehingga memperlancar mobilitas kendaraan pengangkut sampah saat beroperasi.
“Area di belakang TPA Bakung masih tersedia. Sekarang juga kondisi jalannya sudah diperbaiki dengan rigid beton sehingga akses di dalam TPA jauh lebih baik,” ujarnya.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Bakung mencapai sekitar 800 ton per hari. Tingginya volume tersebut membuat DLH memperketat langkah pencegahan kebakaran yang selama ini menjadi salah satu risiko di lokasi timbunan sampah.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengatur aktivitas para pemulung agar tidak merokok maupun melakukan kegiatan lain yang berpotensi memicu kebakaran di area TPA.
“Seharinya masih 800 ton sampah yang dibuang ke TPA. Namun kita tegas, pemulung di sana tidak diperbolehkan merokok maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api di area pembuangan sampah,” tegas Budi.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa tangki penampungan air (ground tank) yang akan difungsikan sebagai sumber air cadangan apabila terjadi kebakaran di kawasan TPA Bakung.
Di sisi lain, Budi mengungkapkan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah regional yang direncanakan berlokasi di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, juga terus berproses.
Proyek yang mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat tersebut kini telah memasuki tahap tender setelah penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).
“Progresnya sudah masuk tahap tender. Kita tinggal menunggu proses selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto pernah menjabat sebagai Camat Bumi Waras.
