ANDALAS|Bandarlampung|Pendidikan|13072026
—- Sebanyak lima calon siswa di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, yang sebelumnya belum diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) kini telah memperoleh sekolah negeri.
Camat Tanjungkarang Timur Dedi Saputra mengatakan semua calon siswa yang sempat tidak diterima di sekolah negeri sudah diterima. Lebih lanjut, ia menyebut, jumlah siswa yang sempat tidak diterima ada lima orang.
“Lima calon siswa tersebut telah diterima di dua SMP negeri terdekat, yakni empat siswa di SMPN 12 Bandar Lampung dan satu siswa di SMPN 23 Bandar Lampung,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Dedi, sebelum mendapatkan sekolah, para calon siswa terlebih dahulu diminta datang ke kantor kelurahan sesuai domisili masing-masing.
Di sana mereka didata oleh aparatur kelurahan untuk mengetahui kebutuhan penempatan sekolah. Setelah proses pendataan selesai, pihak kecamatan bersama kelurahan membantu mencarikan sekolah negeri yang masih memiliki kuota, sekaligus mendampingi para calon siswa melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.
“Semua calon siswa yang sebelumnya belum diterima kini sudah mendapatkan sekolah negeri. Mereka kami kumpulkan di kelurahan untuk didata, kemudian dibantu mencarikan sekolah yang masih tersedia kuotanya, hingga proses daftar ulang,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana agar tidak ada anak di Bandar Lampung yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah kecamatan bersama kelurahan bergerak cepat mendata dan memfasilitasi calon siswa yang belum memperoleh sekolah agar seluruhnya dapat melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru. (*)
