Sempat Ditolak SPMB, 16 Siswa asal Panjang Sudah Dapat Sekolah

Andalas|Bandarlampung|Pendidikan|13072026

—- Sebanyak 16 calon siswa yang sebelumnya tidak diterima di SMP negeri pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kecamatan Panjang, kini telah mendapatkan sekolah dan dipastikan bisa mengikuti kegiatan belajar pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan memastikan seluruh calon peserta didik yang belum diterima di SMP negeri akan tetap diupayakan memperoleh sekolah sesuai dengan pendaftaran yang telah dilakukan melalui posko pemerintah.

Dengan persyaratan, anak-anak, calon siswa atau calon wali murid yang belum diterima di SMP negeri tersebut sudah melaporkan pengaduannya ke posko yang telah dibuat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mulai Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung saat ini masih melakukan proses verifikasi terhadap ratusan pendaftar yang belum mendapatkan sekolah pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hingga penutupan posko kemarin hampir 600 orang yang mendaftar.

Saat dikonfirmasi, Ramdhan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan ke kecamatan untuk menghubungi anak-anak, calon siswa atau calon wali murid yang anaknya tidak diterima di SMPN.

“Tanya ke sekolah atau ke camat ya. Semalam sudah diedarkan ke sana,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Camat Panjang Hendri Satria Jaya mengatakan, belasan calon siswa tersebut telah didistribusikan ke lima SMP negeri di Kota Bandar Lampung, yakni SMPN 30 Bandar LampungSMPN 37 Bandar LampungSMPN 11 Bandar LampungSMPN 41 Bandar Lampung, dan SMPN 39 Bandar Lampung.

Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi sekolah yang masih relatif dekat dengan tempat tinggal masing-masing siswa.

Hendri menjelaskan, seluruh calon siswa itu telah dikumpulkan melalui kantor kelurahan di wilayah masing-masing untuk sekaligus melakukan proses daftar ulang, sehingga pada Senin mendatang mereka sudah dapat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bersama siswa lainnya.

“Sebanyak 16 calon siswa yang sebelumnya belum diterima di SMP negeri sudah kami masukkan ke lima SMP negeri dan sekaligus kami bantu proses daftar ulangnya. Jadi saat MPLS dimulai pada Senin, mereka sudah bisa langsung masuk sekolah,” kata Hendri.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang menginginkan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.

Menurut Hendri, Wali Kota Eva Dwiana telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar tidak ada anak di Kota Bandar Lampung yang putus sekolah hanya karena tidak mendapatkan kursi pada proses SPMB.

“Ini merupakan perintah Ibu Wali Kota Eva Dwiana agar semua anak bisa sekolah di negeri. Karena itu kami bergerak mendata, mengumpulkan para calon siswa, lalu menempatkan mereka ke sekolah yang masih memiliki daya tampung dan lokasinya dekat dengan tempat tinggal mereka,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

2