Andalas/Bandarlampung/Politik/27082026
—- Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Pesawaran menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (27/8), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan perkara yang menyeret nama Nanda Indira.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan proses hukum secara transparan serta mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan Nanda Indira dalam perkara yang mereka persoalkan.
Salah satu spanduk berukuran besar yang dibentangkan massa memuat tuntutan, antara lain, agar Kejaksaan Tinggi Lampung segera melakukan penindakan terhadap Nanda Indira. Massa juga membawa poster yang menyebut dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan kejahatan terorganisir.
Selain itu, terdapat poster yang menampilkan narasi terkait dugaan perkara pertanahan dan permintaan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Massa menilai proses penegakan hukum terhadap perkara yang mereka soroti harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan bukti. Mereka meminta aparat tidak hanya memeriksa pihak-pihak tertentu, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan indikasi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Aksi tersebut juga membawa pesan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat Pesawaran.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran hukum berdasarkan bukti dan fakta yang ada,” menjadi substansi tuntutan yang disuarakan massa dalam aksi tersebut.
Massa menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk aspirasi dan desakan kepada aparat penegak hukum. Mereka meminta seluruh dugaan yang disampaikan diuji melalui mekanisme hukum, sehingga tidak berhenti pada tudingan atau polemik di ruang publik.
Aksi berlangsung di sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung dengan massa membawa spanduk, poster, serta atribut aksi. Mereka juga menyerukan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. (*lis)





